Mahasiswa Malahayati Kepung DPRD Lampung, Tolak Militerisasi Sipil

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Pramoedya.id: Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri terus meluas. Mahasiswa Universitas Malahayati turun ke jalan, menilai dua regulasi itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi.

Aksi protes digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin ,(25/3/2025). Puluhan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Malahayati (KM UNMAL) membawa spanduk dan berorasi.

Gubernur Fakultas Ekonomi Universitas Malahayati, Agung Berlian, menyebut aturan ini sebagai upaya militerisasi kehidupan sipil.

“Ini bukan sekadar revisi undang-undang, ini ancaman langsung terhadap supremasi sipil,” kata Agung dalam orasinya.

“Reformasi 1998 mengajarkan kita bahwa demokrasi adalah harga mati. Jangan biarkan pengorbanan para reformis sia-sia,” lanjutnya.

Mereka menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI dan RUU Polri yang dinilai membuka celah bagi aparat untuk memperluas kewenangannya tanpa pengawasan yang jelas. Mereka khawatir regulasi ini menjadi alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi.

Agung menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam. Keluarga besar Universitas Malahayati berkomitmen mengawal isu ini hingga ada sikap tegas dari pemerintah dan DPR.

“Jika negara menutup telinga terhadap suara rakyat, maka mahasiswa akan menjadi pengerasnya,” tegasnya.

Diketahui, aksi protes mahasiswa Universitas Malahayati ini menambah daftar panjang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah kampus di kota lain juga mulai mengorganisasi gerakan serupa, menuntut pemerintah membatalkan regulasi yang mereka anggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi. (*)

Berita Terkait

Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa
Asisten I Pemprov Lampung Raih Doktor Cumlaude di UIN RIL
UIN Lampung Pilih Duta Kampus 2026
Ditjen Pendis Kemenag Respons Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung, Janji Dalami Temuan
UIN Lampung Bekali Ratusan Sivitas Keterampilan Bantuan Hidup Dasar
Pameran Foto Kapersa: Cara Anggota Muda UKM Blitz UIN Lampung Membedah Teknik dan Estetika
Besok, Ormawa FDIK Bakal Bahas Mahasiswa Internetisme
Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Dilapor ke DPRI

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:14 WIB

Asisten I Pemprov Lampung Raih Doktor Cumlaude di UIN RIL

Senin, 4 Mei 2026 - 14:11 WIB

UIN Lampung Pilih Duta Kampus 2026

Kamis, 23 April 2026 - 12:28 WIB

Ditjen Pendis Kemenag Respons Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung, Janji Dalami Temuan

Rabu, 22 April 2026 - 19:01 WIB

UIN Lampung Bekali Ratusan Sivitas Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB