Mahasiswa Malahayati Kepung DPRD Lampung, Tolak Militerisasi Sipil

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Pramoedya.id: Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri terus meluas. Mahasiswa Universitas Malahayati turun ke jalan, menilai dua regulasi itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi.

Aksi protes digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin ,(25/3/2025). Puluhan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Malahayati (KM UNMAL) membawa spanduk dan berorasi.

Gubernur Fakultas Ekonomi Universitas Malahayati, Agung Berlian, menyebut aturan ini sebagai upaya militerisasi kehidupan sipil.

“Ini bukan sekadar revisi undang-undang, ini ancaman langsung terhadap supremasi sipil,” kata Agung dalam orasinya.

“Reformasi 1998 mengajarkan kita bahwa demokrasi adalah harga mati. Jangan biarkan pengorbanan para reformis sia-sia,” lanjutnya.

Mereka menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI dan RUU Polri yang dinilai membuka celah bagi aparat untuk memperluas kewenangannya tanpa pengawasan yang jelas. Mereka khawatir regulasi ini menjadi alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi.

Agung menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam. Keluarga besar Universitas Malahayati berkomitmen mengawal isu ini hingga ada sikap tegas dari pemerintah dan DPR.

“Jika negara menutup telinga terhadap suara rakyat, maka mahasiswa akan menjadi pengerasnya,” tegasnya.

Diketahui, aksi protes mahasiswa Universitas Malahayati ini menambah daftar panjang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah kampus di kota lain juga mulai mengorganisasi gerakan serupa, menuntut pemerintah membatalkan regulasi yang mereka anggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi. (*)

Berita Terkait

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa
Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser
Jaga Ruang Kritis, BEM Malahayati Tetap Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’
Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WIB

D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:38 WIB

Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB