Mahasiswa Malahayati Kepung DPRD Lampung, Tolak Militerisasi Sipil

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Pramoedya.id: Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri terus meluas. Mahasiswa Universitas Malahayati turun ke jalan, menilai dua regulasi itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi.

Aksi protes digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin ,(25/3/2025). Puluhan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Malahayati (KM UNMAL) membawa spanduk dan berorasi.

Gubernur Fakultas Ekonomi Universitas Malahayati, Agung Berlian, menyebut aturan ini sebagai upaya militerisasi kehidupan sipil.

“Ini bukan sekadar revisi undang-undang, ini ancaman langsung terhadap supremasi sipil,” kata Agung dalam orasinya.

“Reformasi 1998 mengajarkan kita bahwa demokrasi adalah harga mati. Jangan biarkan pengorbanan para reformis sia-sia,” lanjutnya.

Mereka menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI dan RUU Polri yang dinilai membuka celah bagi aparat untuk memperluas kewenangannya tanpa pengawasan yang jelas. Mereka khawatir regulasi ini menjadi alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi.

Agung menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam. Keluarga besar Universitas Malahayati berkomitmen mengawal isu ini hingga ada sikap tegas dari pemerintah dan DPR.

“Jika negara menutup telinga terhadap suara rakyat, maka mahasiswa akan menjadi pengerasnya,” tegasnya.

Diketahui, aksi protes mahasiswa Universitas Malahayati ini menambah daftar panjang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah kampus di kota lain juga mulai mengorganisasi gerakan serupa, menuntut pemerintah membatalkan regulasi yang mereka anggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi. (*)

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Perspektif

Kalau Tidak Kuat, Kita Turun Saja

Senin, 28 Sep 2026 - 22:09 WIB

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB