Luhut: Subsidi BBM Dihapus di 2027

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Setkab/Rahmat

Foto: Setkab/Rahmat

Pramoedya.id: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dihapus dalam dua tahun ke depan, tepatnya pada 2027. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan mekanisme subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mungkin dalam dua tahun ke depan, kita bisa menuju ke satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau lainnya. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang-orang yang memenuhi syarat,” ujar Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Luhut menyebutkan bahwa dirinya telah menyampaikan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini akan membantu pemerintah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.

“Ini yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan distribusi subsidi energi akan diperketat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kita punya teknologi sekarang. AI dapat membantu Pertamina mengidentifikasi kendaraan mana yang berhak menerima jenis BBM tertentu. Dengan sistem ini, distribusi subsidi akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)

Berita Terkait

Mirza Ajak Buruh Kedepankan Dialog
BRI Kanca Manna Salurkan Komputer dan Meja Belajar di Palak Siring
Krismon Guncang Iran, Nilai Rial Ambruk dan Protes Meluas
Negara Baru Ingat Hutan, 1,5 Juta Hektare Ditata Ulang
Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana
Hadiri Rakernas, Ketua Harian FPTI Lampung Sampaikan Tiga Hal
Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung
Triga Lampung Laporkan Nusron ke Kejagung-KPK

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:39 WIB

Mirza Ajak Buruh Kedepankan Dialog

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:31 WIB

BRI Kanca Manna Salurkan Komputer dan Meja Belajar di Palak Siring

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:34 WIB

Krismon Guncang Iran, Nilai Rial Ambruk dan Protes Meluas

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:36 WIB

Negara Baru Ingat Hutan, 1,5 Juta Hektare Ditata Ulang

Senin, 8 Desember 2025 - 17:51 WIB

Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB