Luhut: Subsidi BBM Dihapus di 2027

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Setkab/Rahmat

Foto: Setkab/Rahmat

Pramoedya.id: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dihapus dalam dua tahun ke depan, tepatnya pada 2027. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan mekanisme subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mungkin dalam dua tahun ke depan, kita bisa menuju ke satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau lainnya. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang-orang yang memenuhi syarat,” ujar Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Luhut menyebutkan bahwa dirinya telah menyampaikan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini akan membantu pemerintah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.

“Ini yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan distribusi subsidi energi akan diperketat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kita punya teknologi sekarang. AI dapat membantu Pertamina mengidentifikasi kendaraan mana yang berhak menerima jenis BBM tertentu. Dengan sistem ini, distribusi subsidi akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)

Berita Terkait

Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana
Hadiri Rakernas, Ketua Harian FPTI Lampung Sampaikan Tiga Hal
Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung
Triga Lampung Laporkan Nusron ke Kejagung-KPK
FML Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Irigasi Mesuji
Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar
DLH Tegaskan Penanganan Sampah Tanggung Jawab Bersama
UIN RIL Buka Peluang Kuliah ke Taiwan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:51 WIB

Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:53 WIB

Hadiri Rakernas, Ketua Harian FPTI Lampung Sampaikan Tiga Hal

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:27 WIB

Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung

Kamis, 27 November 2025 - 20:10 WIB

Triga Lampung Laporkan Nusron ke Kejagung-KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:25 WIB

FML Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Irigasi Mesuji

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB