Legalitas Usaha Kunci UMKM, DPMPTSP Genjot Literasi OSS

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung gencar melakukan edukasi untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki izin yang sah dan legal.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa legalitas adalah fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang. Untuk tujuan ini, DPMPTSP memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk pameran, untuk membuka stand informasi secara langsung.

“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa stand ini berfungsi sebagai pusat literasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang sistem Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas.

“Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas PTSP,” kata dia. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB