LBH Dharma Loka Nusantara Buka Posko Hukum

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id:  Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) menyiapkan Posko Bantuan Hukum untuk mengawal aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Posko ini dibentuk sebagai upaya mencegah kriminalisasi terhadap massa aksi sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap terjaga.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau akrab disapa Pupung, mengatakan keberadaan posko tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaganya dalam mengawal jalannya agenda demokrasi.

“Penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi, bukan dibungkam,” ujarnya melalui pernyataan persnya, Minggu (31/8/2025).

Pupung menambahkan, langkah ini sekaligus antisipasi dari pola penangkapan yang belakangan muncul dalam sejumlah demonstrasi di berbagai daerah.

“Kami membuka posko ini untuk mengawal proses penyampaian aspirasi massa aksi dari potensi kriminalisasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Lampung,” katanya.

Menurut dia, posko tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi massa aksi, sekaligus memastikan aparat maupun pihak berwenang benar-benar menghormati hak konstitusional warga. LBH DLN juga mengajak semua pihak menjaga agar aksi tetap berlangsung damai, tertib, dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi.

“Tetep bersuara dan tidak terprovokasi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB