Lampung Lumbung Singkong, Petani Puasa Sampai Lebaran Hong

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pramoedya.id: Pernah dengar pepatah “hidup segan, mati tak mau”? Nah, itu kira-kira kondisi petani singkong di Lampung sekarang. Harga anjlok, pabrik tutup, dan mereka dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama nggak enak: jual hasil panen dengan harga miris atau biarkan membusuk begitu saja.  

Masalah ini mencuat sejak pemerintah pusat menetapkan harga dasar Rp1.350 per kilogram. Alih-alih bikin petani lega, kebijakan ini malah bikin beberapa pabrik gulung tikar. Logika pabrik, harga segitu bikin tekor.

Dampaknya langsung terasa. Di Lampung Utara, misalnya, beberapa pabrik yang biasanya nyerap singkong petani buka-tutup. Petani yang selama ini bergantung ke pabrik-pabrik itu pun kelimpungan. Mau jual ke mana? Siapa yang mau nampung? Sementara itu, ongkos produksi jalan terus, utang pupuk tetap harus dibayar.

Padahal, kalau lihat angka, Lampung ini juara nasional dalam produksi singkong. Tahun 2020, hasil panennya 5,8 juta ton. Tahun 2021 naik sedikit jadi 5,9 juta ton, lalu meningkat lagi jadi 6,7 juta ton pada 2022. Tahun 2023 naik jadi 7,1 juta ton, dan kalau tren ini berlanjut, 2024 bisa tembus 7,5 juta ton. Mestinya ini kabar baik. Tapi apa gunanya produksi melimpah kalau distribusinya berantakan dan petani cuma bergantung pada pabrik?

Sekarang saatnya gubernur dan wakilnya yang masih anget dilantik, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, turun tangan. Kalau pabrik besar merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan, harus ada solusi alternatif. Masa iya Lampung yang sebesar ini nggak bisa mikir jalan keluar?

Salah satu opsi yang bisa dicoba: libatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi. Itu sih saran gwaa.

Jadi, kedua instrumen tersebut bisa didorong menjadi bagian dari rantai distribusi. BUMDes bisa jadi pengepul di tingkat desa. Dengan begitu, petani nggak harus berhadapan langsung dengan tengkulak yang suka kasih harga seenaknya. Bahkan, kalau serius, BUMDes juga bisa mulai bikin industri kecil seperti tepung mocaf, chips singkong, beras analog, atau pakan ternak, biar nilai jualnya naik, nggak cuma mentok jadi bahan baku murah.

Koperasi juga bisa ikut main. Selama ini, petani terlalu bergantung pada pabrik tapioka besar. Padahal, di luar sana banyak industri lain yang butuh singkong, dari usaha kecil sampai pasar ekspor. Kalau koperasi bisa jadi jembatan, petani nggak harus terus-terusan pasrah sama kebijakan pabrik. Ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan. Kalau pengolahan singkong bisa jalan dari desa, impor produk berbasis singkong bisa ditekan. Dan Lampung, sebagai produsien terbesar, harusnya bisa jadi role model daerah swasembada pangan.

Itu sih cuma saran gwaa. Tapi tenang, pasti ada yang lebih tahu solusinya. Lagian, nggak mungkin kan petani disuruh puasa lebih lama sampai Lebaran berikutnya? (*)

Berita Terkait

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan
Uang Komite Sudah Dihapus, Tapi Dosa Lama Jangan Dikubur
Koperasi Merah Putih: Saat Koperasi Tak Lagi Milik Rakyat?
Desa Wisata Lampung di Persimpangan Potensi dan Tantangan
Cara Ikhlas Menjadi Miskin: Panduan Spiritual untuk Rakyat Biasa
Jejak Dalang di Tambang Ilegal Perbukitan Sukabumi
Eva Dwiana dan Politik Kambing Hitam di Tengah Genangan
Buying Time: Wacana Kontras Pemprov Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:08 WIB

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:59 WIB

Uang Komite Sudah Dihapus, Tapi Dosa Lama Jangan Dikubur

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:23 WIB

Koperasi Merah Putih: Saat Koperasi Tak Lagi Milik Rakyat?

Senin, 2 Juni 2025 - 17:19 WIB

Desa Wisata Lampung di Persimpangan Potensi dan Tantangan

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:43 WIB

Cara Ikhlas Menjadi Miskin: Panduan Spiritual untuk Rakyat Biasa

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB