Kuasa Hukum Korban KDRT Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka

- Editor

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Kuasa hukum Amelia Apriani, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Subli alias Alek, meminta aparat kepolisian Polres Lampung Utara (Lampura) bertindak tegas. Permintaan ini dilayangkan setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik.

Ridho Juansyah, kuasa hukum Amelia, menjelaskan bahwa Subli alias Alek telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini, Kamis 25 September 2025, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir,” kata Ridho.

Ridho meminta penyidik memastikan alasan ketidakhadiran tersangka. Jika alasannya sakit, kata dia, penyidik perlu mengecek langsung. Ia menegaskan, pihaknya memperoleh informasi bahwa panggilan kedua akan dijadwalkan pada Senin, 29 September 2025. Apabila kembali mangkir, Ridho berharap penyidik segera melakukan penjemputan paksa dan menahan tersangka.

Selain itu, pihak korban juga menyoroti dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini. Ridho menyampaikan, dirinya bersama Amelia telah dimintai keterangan oleh Unit I Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung.

“Kami berharap Kabid Propam Polda Lampung segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kanit PPA, serta dua penyidik pembantu unit PPA. Jika terbukti melanggar, kami minta agar dijatuhkan sanksi tegas,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Apfryyadi Pratama tidak merespon saat beberapa kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus ini. Ridho menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus KDRT yang dialami Amelia dapat diusut secara adil dan tuntas. (Rilis/*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Korban KDRT di Lampung Utara Minta Pelaku Ditahan
DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data
Beda Orang Beda Harga, Dugaan Korup Tirta Jasa Lamsel Menguat
Tirta Jasa Lamsel Diduga ‘Main Air’, Oknum Raup Puluhan Miliar
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Sinergi Pemkot–Polresta: Membangun dari Fondasi Menuju Ketertiban Kota Balam
Bukit Surut, Air Pasang: Pengamat Sorot Delik Pidana 6 Tambang Ilegal di Balam

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:33 WIB

Kuasa Hukum Korban KDRT Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Korban KDRT di Lampung Utara Minta Pelaku Ditahan

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:24 WIB

DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:17 WIB

Beda Orang Beda Harga, Dugaan Korup Tirta Jasa Lamsel Menguat

Berita Terbaru

Perspektif

Republik Ini Memang Dibuat ‘Miskin’ Inovasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:24 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Bersinergi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 00:10 WIB