Korban KDRT di Lampung Utara Minta Pelaku Ditahan

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ridho Juansyah, pengacara Amelia Apriani, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berharap penyidik Polres Lampung Utara segera menetapkan dan menahan pelaku.

Amelia melaporkan suaminya, Supli alias Alex, atas dugaan KDRT yang terjadi di Jalan Dwikora Talang Inim, Kecamatan Bukit Kemuning.

Laporan telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

“Kami berharap pelaku KDRT terhadap Amelia dapat segera ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, dengan pertimbangan sudah adanya lebih dari dua alat bukti. Ini demi keadilan bagi korban yang mengalami KDRT tidak hanya satu kali,” ungkap Ridho, Kamis (7/8/2025).

Ridho menjelaskan akibat KDRT tersebut, Amelia mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan leher, bibir bengkak, serta luka di kedua tangannya.

“Hingga saat ini korban mengalami traumatik berkepanjangan dan sering pusing akibat dipukuli pelaku, sehingga korban tidak bisa beraktivitas sehari-hari,” papar Ridho, yang merupakan advokat dari PERADI.

Saat ini, Amelia masih menjalani pengobatan dan tinggal bersama orang tuanya untuk memulihkan diri.

Sebelumnya, Amelia menceritakan bahwa KDRT terjadi saat ia berada di kediaman Supli. Perdebatan terkait penjemuran kopi berujung pada kekerasan fisik.

Supli memukul Amelia menggunakan tangan ke bagian mata kiri sebanyak tiga kali, hidung satu kali, dan mulut satu kali.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Utara, Apfryyadi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media. (Rilis)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data
Beda Orang Beda Harga, Dugaan Korup Tirta Jasa Lamsel Menguat
Tirta Jasa Lamsel Diduga ‘Main Air’, Oknum Raup Puluhan Miliar
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Sinergi Pemkot–Polresta: Membangun dari Fondasi Menuju Ketertiban Kota Balam
Bukit Surut, Air Pasang: Pengamat Sorot Delik Pidana 6 Tambang Ilegal di Balam
Gindha Ansori Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Korban KDRT di Lampung Utara Minta Pelaku Ditahan

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:24 WIB

DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:17 WIB

Beda Orang Beda Harga, Dugaan Korup Tirta Jasa Lamsel Menguat

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:21 WIB

Tirta Jasa Lamsel Diduga ‘Main Air’, Oknum Raup Puluhan Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB