KIM Ditodong Stafsus Menaker: “Mau Tunggu Disegel Juga?”

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penta Peturun

Penta Peturun

“Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM”.

Pramoedya.id: Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI), Penta Peturun, angkat bicara terkait fenomena penahanan puluhan ijazah yang dilakukan Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung.

Menurut dia, secara aturan dan norma yang berlaku di Indonesia, dengan atau tidak adanya perjanjian antara perusahaan dan karyawan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran bagi hak-hak pekerja.

“Ijazah bukanlah barang yang bisa dikapitalisir. Beda halnya seperti sertifikat tanah atau BPKB yang bisa dipindah alihkan,” ujar Penta saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).

Selain itu, lanjut dia, penahanan ijazah oleh suatu perusahaan adalah pintu bagi pelanggaran-pelanggaran lain.

“Dengan adanya penahanan ijazah, perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran lain. Bisa jadi informasi soal upah di bawah UMR itu benar. Kemudian keselamatan dan kesehatan kerja karyawan perlu di cek juga, apakah BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dibayar oleh perusahaan,” jelas Penta.

Atas kondisi tersebut, ia meminta agar Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung untuk turun meninjau KIM dan melakukan pemeriksaan. Dan mewanti-wanti agar kementerian tak perlu turun.

“Jika Kementerian Tenaga Kerja turun, pasti perusahaan akan diperiksa secara menyeluruh. Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Kita masih belum lupa Polda Jawa Timur menetapkan pemilik CV Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka atas kasus penahanan ijazah karyawannya.

Sebab polisi menemukan 108 ijazah milik karyawan Diana saat melakukan penggeledahan.Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM,” tegas dia.(*)

 

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Ungkap Rapor Merah Sains dan Matematika Siswa
Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kadisdikbud Lampung Ungkap Rapor Merah Sains dan Matematika Siswa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB