Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Proyek pengadaan generator set (genset) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung tengah menjadi sorotan. Bukan soal teknis kelistrikan, proyek ini terindikasi mengalami pembengkakan harga (overpricing) setelah muncul pengakuan mengejutkan dari pejabat Pemerintah Kota setempat terkait selisih harga yang mencapai dua kali lipat dari harga pasar.

Kepala Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung, Eka Yunata, mengungkapkan bahwa harga unit genset di pasaran sebenarnya hanya berkisar antara Rp400 juta hingga Rp600 juta. Namun, dokumen pengadaan mencatat APBD harus merogoh kocek hingga hampir Rp1 miliar.

Eka berdalih, lonjakan harga tersebut disebabkan oleh biaya tambahan yang meliputi pemasangan kabel dan kerumitan instalasi di gedung tersebut. “Penarikan kabel itu lebih dari Rp200 juta. Sudah include semua. Totalnya 900 sekian (juta),” ujar Eka saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Januari 2026.

Kejanggalan semakin menguat saat Eka mengaku tidak mengetahui detail rincian belanja proyek tersebut. Ia berargumen bahwa proses pengadaan dilakukan melalui sistem belanja elektronik pemerintah.

“Saya tidak tahu karena mereka yang belanja. Saya cuma klik e-catalog saja,” ucapnya, Kamis (29/1/2026).

Padahal, dalam rezim pengadaan barang dan jasa pemerintah, sistem e-catalog bukanlah mekanisme autopilot. Pejabat pembuat komitmen tetap memegang tanggung jawab penuh atas spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga verifikasi kewajaran harga sebelum melakukan transaksi.

Pernyataan “hanya mengklik” ini justru mengindikasikan adanya pengabaian prinsip kehati-hatian (due diligence). Secara hukum, setiap persetujuan dalam e-catalog merupakan tindakan hukum yang melekatkan tanggung jawab pribadi pada pejabat yang berwenang, bukan sekadar formalitas administratif.

Merujuk pada aturan pengadaan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) wajib disusun berdasarkan analisis pasar yang wajar. Jika biaya instalasi kabel diklaim mencapai ratusan juta rupiah, maka Pemkot Bandar Lampung seharusnya memiliki dokumen perencanaan teknis dan analisis volume pekerjaan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Tanpa dokumen pendukung yang rasional, selisih anggaran yang fantastis ini berpotensi masuk dalam kategori kerugian keuangan negara. Dalam banyak kasus korupsi pengadaan, dalih “biaya tambahan” dan “kerumitan lapangan” sering kali menjadi tameng untuk menutupi praktik markup. (*)

Berita Terkait

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
SMA Siger Tersandera Syarat Hampir Mustahil, Disdikbud Panggil Pengelola
Rycko Semprot Pemkot Soal APBD untuk SMA Siger

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:47 WIB

BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB