Implementasi Instruksi Gubernur, Pemkot Balam Luncurkan Gerakan ASRI

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id:Pemerintah Kota Bandar Lampung mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola lingkungan kerja yang lebih berkualitas melalui peluncuran Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan strategis Presiden Republik Indonesia serta penguatan melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang penataan lingkungan kantor pemerintahan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkot Bandar Lampung, Muhammad Nur Ramadhan, menyatakan bahwa gerakan ini menjadi fondasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun ekosistem kerja yang berkelanjutan. Penataan ruang kerja tidak lagi dipandang sebagai urusan estetika semata, melainkan bagian dari reformasi birokrasi di tingkat daerah.

“Gerakan ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan strategis Presiden Republik Indonesia dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, yang kemudian diperkuat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026,” kata Muhammad Nur Ramadhan di Bandar Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

Ramadhan menekankan bahwa standar lingkungan kerja yang baik akan menjadi parameter profesionalisme aparatur dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola lingkungan kerja yang lebih baik, sehingga setiap instansi memiliki tanggung jawab moral menjaga marwah kantornya,” ujarnya menambahkan. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB