Garap Potensi Pajak 2026, Pemkot Balam Patok Target Pendapatan Rp 940 Miliar

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan target penerimaan pajak yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026. Target sebesar Rp 940 miliar tersebut diproyeksikan bersumber dari optimalisasi berbagai sektor pajak daerah serta retribusi guna mendukung percepatan pembangunan di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

Plh Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa komposisi target tersebut mencakup sektor-sektor strategis seperti pajak hotel, restoran, reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pihaknya telah memulai langkah awal dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB lebih awal kepada masyarakat agar proses rekonsiliasi data dan pembayaran dapat berjalan lebih cepat.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta membantu masyarakat Kota Bandar Lampung agar lebih ringan dalam melakukan pembayaran pajak,” ujar Yusnadi Ferianto di Bandar Lampung, Rabu, 11 Februari 2026.

Yusnadi menekankan bahwa pengawasan khusus akan diberlakukan untuk memastikan setiap sektor mencapai angka yang telah ditetapkan oleh Wali Kota.

“Pengawasan pun dilakukan secara khusus guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, terutama pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang ditargetkan sebesar Rp 160 miliar,” tuturnya menambahkan. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB