Pramoedya.id: Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Malahayati, Muhammad Kamal, menuntut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mundur dari jabatannya.
Hal tersebut buntut dari penanganan banjir yang terjadi pada Jumat malam, 21 Februari 2025 sangatlah buruk.
Menurut Kamal, bencana ini bukan sekadar akibat hujan deras, tetapi juga disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam mengelola tata kota dan sistem drainase.
“Ini bukan lagi sekadar bencana alam, tetapi bencana kebijakan yang gagal melindungi rakyat. Setiap tahun banjir terjadi, setiap tahun korban berjatuhan, dan pemerintah tetap tidak belajar,” ujar Kamal melalui pernyataan persnya, Minggu (23/2/2025).
Banjir kali ini menelan tiga korban jiwa. Sutiyen (33) tewas terseret arus di Jalan Pangeran Tirtayasa, sementara pasangan suami istri di Gedong Air meninggal dunia akibat rumah mereka tertimpa longsor. Ribuan warga juga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam banjir.
Kamal menilai bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung gagal dalam mitigasi bencana dan malah sibuk dengan proyek infrastruktur yang mengabaikan sistem drainase.
“Alih fungsi lahan terus dibiarkan, resapan air diganti dengan beton, dan saluran air tersumbat. Ini bentuk kelalaian yang disengaja,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani korban banjir. Hingga kini, bantuan belum merata dan banyak warga terdampak belum mendapatkan kebutuhan dasar mereka.
“Wali Kota seharusnya turun langsung ke lapangan, bukan hanya memberikan janji di balik meja. Jika tidak mampu mengurus kota ini, lebih baik mundur,” tegasnya.
Muhammad Kamal menegaskan bahwa jika tidak ada perubahan nyata dalam kebijakan penanggulangan bencana, mahasiswa akan turun ke jalan untuk mendesak Eva Dwiana agar bertanggung jawab atas kegagalan ini.
“Saya akan mengkonsolidasikan ke teman-teman untuk melakukan aksi besar-besaran. Menuntut Eva Dwiana mundur dari jabatannya,” tegasnya. (*)