G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gerakan Pemuda Anti Korupsi (G-PAK) menyatakan sikap tegas terkait dugaan korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Wilayah 2. Mereka menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung Kejagung RI sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Korupsi ini diduga terjadi pada item pekerjaan pembangunan jembatan dan preservasi jalan nasional di Provinsi Lampung.

“Dugaan korupsi ini terjadi sejak tahap pengadaan sampai pada perealisasian. Modus operandinya adalah pengurangan volume dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ungkap Dapid, Koordinator Nasional G-PAK, Jumat (17/10/2025).

Dalam orasinya, Dapid mendesak Kejagung untuk tidak hanya mengusut, tetapi juga memeriksa semua pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di BPJN Lampung.

“Jangan Pandang bulu. Ini sangat merugikan rakyat Lampung, Kejagung wajib usut tuntas semua yang terlibat,” tegasnya.

Diketahui, beberapa proyek yang disoroti G-PAK antara lain Penggantian Jembatan Way Sabuk (nilai pagu Rp 18,44 miliar, TA 2024), Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning – Terbanggi Besar (nilai pagu Rp 30,60 miliar, TA 2024), dan Pembangunan Jembatan Gantung Sidomulyo (nilai pagu Rp 5,68 miliar, TA 2023). (Rilis/*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB