Eva Dwiana Tegaskan Siap Ambil Alih Pengawasan Tambang dari Provinsi

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapannya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya jika otoritas tersebut didelegasikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Saat ini, kewenangan penuh terkait perizinan dan pengawasan teknis pertambangan masih berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Lampung, yang sering kali membatasi ruang gerak pemerintah kota dalam melakukan penindakan langsung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa jajarannya memiliki infrastruktur dan personel yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan tersebut secara maksimal. Langkah ini dinilai penting agar dampak lingkungan dari aktivitas tambang, terutama galian C, dapat dimitigasi lebih cepat oleh perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan lokasi kegiatan.

“Untuk urusan tambang, saat ini masih menjadi kewenangan provinsi. Jika nantinya diberikan kepada kami, tentu akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Rabu, 11 Februari 2026.

Eva menyebut bahwa pelimpahan wewenang akan memotong jalur birokrasi yang panjang saat terjadi keluhan masyarakat mengenai aktivitas tambang di pemukiman.

“Pemkot akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal jika kewenangan itu dilimpahkan, sehingga perlindungan terhadap lingkungan hidup di Bandar Lampung bisa lebih optimal,” ujarnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB