Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyoroti sikap Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang dinilai lepas tangan dalam penanganan banjir di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang. Banjir kembali merendam ruas jalan nasional itu pada Selasa sore, (13/5/2024), setelah hujan deras mengguyur kota.
“Jalan ini kewenangan balai. Pemerintah kota sudah berkali-kali meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini dikeruk, tapi tidak ada tindak lanjut,” kata Eva di lokasi banjir.
Genangan air setinggi 30 sentimeter membuat arus lalu lintas di jalan tersebut tersendat. Pemerintah kota mengerahkan Tim Reaksi Cepat untuk menyedot air menggunakan mesin alkon. Namun hingga air mulai surut, tak satu pun perwakilan BPJN terlihat di lapangan.
Eva menyebut, persoalan banjir di kawasan Panjang bukan hal baru. Meski sudah sering terjadi, ia menilai belum ada upaya konkret dari BPJN Lampung untuk menanggulangi sumber masalah, yakni saluran drainase yang tersumbat.
“Kolaborasi itu penting. Pemkot bekerja sesuai kewenangannya. Tapi tolong, balai juga ikut bertanggung jawab,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengaku telah berulang kali meminta BPJN Lampung untuk melakukan normalisasi saluran air di sepanjang jalan nasional itu.
“Saya dan Pak Camat sudah sering kali minta bantu BPJN Lampung, tapi belum ada respon serius,” kata Dedi.
Diketahui, Jalan Yos Sudarso merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan industri dan pelabuhan dengan pusat kota. Banjir yang kerap terjadi di ruas tersebut tak hanya menghambat mobilitas, tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi. (Rilis)