Eva Dwiana Salahkan BPJN Soal Banjir di Jalan Yos Sudarso

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ketika meninjau banjir.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ketika meninjau banjir.

Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyoroti sikap Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang dinilai lepas tangan dalam penanganan banjir di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang. Banjir kembali merendam ruas jalan nasional itu pada Selasa sore, (13/5/2024), setelah hujan deras mengguyur kota.

“Jalan ini kewenangan balai. Pemerintah kota sudah berkali-kali meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini dikeruk, tapi tidak ada tindak lanjut,” kata Eva di lokasi banjir.

Genangan air setinggi 30 sentimeter membuat arus lalu lintas di jalan tersebut tersendat. Pemerintah kota mengerahkan Tim Reaksi Cepat untuk menyedot air menggunakan mesin alkon. Namun hingga air mulai surut, tak satu pun perwakilan BPJN terlihat di lapangan.

Eva menyebut, persoalan banjir di kawasan Panjang bukan hal baru. Meski sudah sering terjadi, ia menilai belum ada upaya konkret dari BPJN Lampung untuk menanggulangi sumber masalah, yakni saluran drainase yang tersumbat.

“Kolaborasi itu penting. Pemkot bekerja sesuai kewenangannya. Tapi tolong, balai juga ikut bertanggung jawab,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengaku telah berulang kali meminta BPJN Lampung untuk melakukan normalisasi saluran air di sepanjang jalan nasional itu.

“Saya dan Pak Camat sudah sering kali minta bantu BPJN Lampung, tapi belum ada respon serius,” kata Dedi.

Diketahui, Jalan Yos Sudarso merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan industri dan pelabuhan dengan pusat kota. Banjir yang kerap terjadi di ruas tersebut tak hanya menghambat mobilitas, tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi. (Rilis)

Berita Terkait

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya
Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung
Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar
Baru Cair, Insentif Guru di Bandar Lampung Ditarik Lewat Grup WA
Bangunan Haram di Sultan Agung: Jejak Kesepakatan Para Bos
PMII Bandar Lampung Dukung Sekolah Siger
Binaan IKBL Tampil di Bandar Lampung Expo, Satu Diganjar Umrah

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:24 WIB

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:30 WIB

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Senin, 28 Juli 2025 - 20:24 WIB

Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:14 WIB

Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:48 WIB

Baru Cair, Insentif Guru di Bandar Lampung Ditarik Lewat Grup WA

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Demi Statistik, Orang Miskin Dilarang Konsumsi Nasi dan Kopi

Kamis, 31 Jul 2025 - 10:29 WIB

Ilustrasi

Perspektif

Mengukur Ketakutan Negara pada SGC

Rabu, 30 Jul 2025 - 01:35 WIB