Empat Hari Aksi Banjir, Walikota Bandar Lampung Masih Berlindung di Balik Kantor

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota pada Senin (28/4/2025). Foto: Ist

Puluhan warga Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota pada Senin (28/4/2025). Foto: Ist

Pramoedya.id: Puluhan warga kembali turun ke jalan menuntut penyelesaian banjir yang kian parah di Bandar Lampung, Senin, (28/4/2025). Ini adalah hari keempat berturut-turut massa aksi mendatangi Kantor Walikota. Namun Walikota Eva Dwiana tetap memilih bersembunyi di balik tembok, masih enggan menemui rakyat yang menuntut pertanggungjawaban.

“Banyak narasi di luar sana yang menyebut Walikota mau berdialog. Kenyataannya, empat hari berturut-turut kami berdiri di depan kantornya, beliau tidak juga muncul,” tegas Wahyu, koordinator aksi.

Bagi massa aksi, ketidakmauan Walikota berdialog langsung mencerminkan sikap anti kritik dan ketidakpedulian terhadap penderitaan warganya sendiri.

Sebelumnya, pihak Walikota menawarkan dialog di ruang kantor, namun tawaran itu ditolak mentah-mentah. Massa aksi menuntut dialog terbuka di halaman kantor, agar seluruh masyarakat bisa menjadi saksi.

“Kami hadir mewakili ribuan korban banjir. Kami tidak mau berunding di ruang tertutup. Kami ingin dialog terbuka, yang jujur, dan bisa dilihat seluruh warga,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, aksi ini tidak akan berhenti. Bahkan akan semakin besar sampai Walikota benar-benar muncul dan menawarkan solusi konkret, bukan sekadar janji kosong. Ia juga mengingatkan, banjir di Bandar Lampung bukan lagi bencana tahunan biasa, melainkan bencana struktural. Pada 2019, sekitar 2.000 rumah terdampak banjir. Kini, pada 2025, lebih dari 14.000 rumah terendam air, bahkan menelan delapan korban jiwa.

Tuntutan massa aksi dalam penyelesaian banjir Bandar Lampung:

1. Mendesak Walikota segera menyusun Grand Design atau Peta Jalan Penanganan Banjir Bandar Lampung secara menyeluruh dan ilmiah.

2. Rencana ini harus melibatkan para akademisi dan pakar lintas disiplin, mulai dari tata kota, geomatika, hidrologi, geologi, hingga ekologi, hukum, sosiologi, dan teknik sipil. Partisipasi aktif masyarakat terdampak harus menjadi prinsip utama.

3. Menjamin pemenuhan hak seluruh korban banjir secara adil, bukan sekadar kebutuhan primer, tetapi juga hak-hak sosial dan ekonomi yang setara.
Melakukan reformasi tata ruang berbasis kepentingan rakyat, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap seluruh perusak lingkungan.

4. Membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagai bagian dari solusi pencegahan banjir.

5. Menghentikan semua bentuk represifitas, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasinya.(rls/agis)

Berita Terkait

Sengkarut Penanganan Sampah Balam Temui Titik Terang, Bakung Ditinggalkan
Ikatan Keluarga Bank Lampung Gelar Lomba Mewarnai, Pererat Silaturahmi dalam Semangat Kemerdekaan
Pemkot Balam Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Pemkot Balam Bagikan Beras untuk Korban Banjir
Pemkot Balam Salurkan Bantuan ke Korban Longsor
Longsor Tutup Jalan Martadinata, Bandar Lampung–Pesawaran Lumpuh Sementara
Rayakan Kemerdekaan, IKBL Bank Lampung “Pamer” Siger Mighul
Minat Baca Siswa Bandar Lampung Didominasi Komik dan Novel

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 15:54 WIB

Sengkarut Penanganan Sampah Balam Temui Titik Terang, Bakung Ditinggalkan

Selasa, 2 September 2025 - 19:13 WIB

Ikatan Keluarga Bank Lampung Gelar Lomba Mewarnai, Pererat Silaturahmi dalam Semangat Kemerdekaan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Pemkot Balam Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Pemkot Balam Bagikan Beras untuk Korban Banjir

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pemkot Balam Salurkan Bantuan ke Korban Longsor

Berita Terbaru

Perspektif

Republik Ini Memang Dibuat ‘Miskin’ Inovasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:24 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Bersinergi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 00:10 WIB