DPRD Bandar Lampung Panggil Dinas PU, Telusuri Proyek Jembatan yang Ganggu Aliran Sungai

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada akhir November 2025 guna meminta klarifikasi terkait pembangunan jembatan yang diduga memakan badan sungai di Jalan Cendana, Rajabasa.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Komisi III, Agus Djumadi, saat dikonfirmasi mengenai agenda pembahasan bersama dinas terkait, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan teknis maupun dampak lingkungan.

“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujar Agus.

Selain membahas persoalan jembatan di Rajabasa, Komisi III juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program Dinas PU sepanjang tahun 2025. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan target pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Agus menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap proyek infrastruktur tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Semua kegiatan harus transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah baru. Karena itu, pengawasan menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung ke depan. (*)

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB