DPRD Bandar Lampung Panggil Dinas PU: Minta Penjelasan Soal Jembatan yang Memakan Badan Sungai

- Editor

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada akhir November 2025 guna meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan jembatan yang dinilai memakan badan sungai di Jalan Cendana, Rajabasa.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai agenda pembahasan bersama dinas terkait, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah tindak lanjut dari temuan lapangan yang berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi teknis maupun dampak lingkungan.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain membahas persoalan jembatan di Rajabasa, Komisi III juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja Dinas PU sepanjang tahun 2025. Evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana kegiatan infrastruktur mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Agus menegaskan, setiap proyek infrastruktur harus memenuhi aspek regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Semua kegiatan harus transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah baru. Karena itu pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung ke depan. (*)

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB