Disdikbud Lampung Tolak Izin SMA Siger, Eva Ikut Aturan Main

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Polemik mengenai operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menyatakan bahwa sekolah tersebut belum dapat diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar nasional pendidikan yang diwajibkan oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan adanya beberapa ketimpangan persyaratan administratif dan teknis. Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan SMA dan SMK, pemerintah provinsi berkewajiban memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan yang berdiri memiliki legalitas yang sah agar tidak merugikan siswa di kemudian hari, terutama terkait validitas ijazah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya keras memperbaiki setiap poin yang menjadi catatan pemerintah provinsi. Eva berargumen bahwa keberadaan SMA Siger sangat mendesak demi menekan angka putus sekolah di wilayahnya.

“Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Eva.

Di sisi lain, pemerintah kota juga mulai menyiapkan langkah-langkah darurat untuk melindungi hak belajar siswa yang sudah terdaftar. Asisten 1 Bandar Lampung, Wilson Faisol, menegaskan bahwa proses belajar tidak akan dihentikan meski izin belum terbit.

“Untuk siswa tetap berjalan kegiatan belajar mengajarnya sambil kami mengkaji apakah mereka bakal dititipkan ke sekolah swasta dahulu sampai proses administrasinya selesai,” kata dia, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengawal nasib para pelajar tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB