Diintimidasi Pelaku, Korban TPPO Lapor ke DPRD Bandar Lampung untuk Perlindungan Hukum Maksimal

- Editor

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur berinisial DE (17) didampingi kuasa hukumnya mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung. Kedatangan ini bertujuan meminta atensi khusus dan perlindungan maksimal dari dewan menyusul adanya ancaman intimidasi yang dialami korban selama proses persidangan.

Pendamping hukum korban, Muhammad Rifki Gandhi, dari Kantor Hukum WFS, mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap korban masih terus berlangsung.

“Kami mendampingi korban untuk mendapatkan atensi khusus dari DPRD, karena rumah korban beberapa kali didatangi oleh orang tak dikenal yang memintanya agar memaafkan pelaku. Kami khawatir intimidasi ini akan mempengaruhi kondisi mental korban,” kata Rifki, Jumat (28/11/2025).

Rifki menegaskan bahwa kehadiran mereka di Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi korban, terutama karena kasus ini melibatkan kronologi kejahatan yang kompleks dan traumatis, termasuk dugaan penggunaan aplikasi MIChat untuk transaksi asusila.

Anggota DPRD, Dewi Mayang Suri Djausal, yang menerima laporan ini, menyatakan bahwa dewan berjanji akan mengawal kasus ini. Rifki berterima kasih atas respons cepat dari pihak dewan.

“Semoga pelaku diberikan hukuman maksimal. Terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang sudah memberikan perhatian dan bantuannya,” ucap Rifki, menutup harapannya agar komitmen dari lembaga legislatif ini dapat memastikan korban mendapatkan keadilan yang layak. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB