Dalih Perataan Tanah, Pemkot Balam Pelajari Dokumen Perizinan Galian C di Sukabumi

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas lahan di Kecamatan Sukabumi yang diduga merupakan praktik pertambangan ilegal. Pihak pengelola berdalih bahwa kegiatan tersebut bukanlah penambangan komersial, melainkan hanya proses perataan tanah (land clearing) untuk pengembangan lahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung saat itu, Yusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Penghentian ini dimaksudkan agar tim teknis dapat mempelajari dokumen perizinan dan memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung tidak melanggar tata ruang kota.

“Kami lakukan peninjauan dan untuk sementara dihentikan. Perizinannya akan kami pelajari lebih lanjut, karena meskipun diklaim perataan tanah, tetap perlu dikaji aspek lingkungannya,” ujar Yusnadi di sela-sela inspeksi mendadak.

Yusnadi menambahkan bahwa kajian mendalam diperlukan untuk melihat apakah ada material yang keluar dan diperjualbelikan secara ilegal.

“Kegiatan tersebut bukan penambangan menurut laporan mereka, melainkan perataan tanah, namun tetap perlu dikaji agar tidak merusak ekosistem di sekitarnya,” jelasnya mengenai fokus pengawasan dari DLH dan DPMPTSP. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB