Dalih Perataan Tanah, Pemkot Balam Pelajari Dokumen Perizinan Galian C di Sukabumi

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas lahan di Kecamatan Sukabumi yang diduga merupakan praktik pertambangan ilegal. Pihak pengelola berdalih bahwa kegiatan tersebut bukanlah penambangan komersial, melainkan hanya proses perataan tanah (land clearing) untuk pengembangan lahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung saat itu, Yusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Penghentian ini dimaksudkan agar tim teknis dapat mempelajari dokumen perizinan dan memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung tidak melanggar tata ruang kota.

“Kami lakukan peninjauan dan untuk sementara dihentikan. Perizinannya akan kami pelajari lebih lanjut, karena meskipun diklaim perataan tanah, tetap perlu dikaji aspek lingkungannya,” ujar Yusnadi di sela-sela inspeksi mendadak.

Yusnadi menambahkan bahwa kajian mendalam diperlukan untuk melihat apakah ada material yang keluar dan diperjualbelikan secara ilegal.

“Kegiatan tersebut bukan penambangan menurut laporan mereka, melainkan perataan tanah, namun tetap perlu dikaji agar tidak merusak ekosistem di sekitarnya,” jelasnya mengenai fokus pengawasan dari DLH dan DPMPTSP. (*)

Berita Terkait

Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah
Pemkot Bandar Lampung Dukung Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Antisipasi Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung Cek Drainase di Labuhan Ratu
Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur
HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:49 WIB

Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Kamis, 2 April 2026 - 12:51 WIB

Pemkot Bandar Lampung Dukung Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:32 WIB

Antisipasi Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung Cek Drainase di Labuhan Ratu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:06 WIB

DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025

Berita Terbaru

Kolom

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 20:02 WIB

Pendidikan

Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:28 WIB