BRI Permudah Nasabah Menabung Emas Mulai Rp10.000 Lewat BRImo

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menabung emas. Kini, nasabah dapat memulai investasi emas hanya dengan Rp10.000 melalui aplikasi BRImo.  

Regional Funding dan Transaction Banking Head BRI, Dodi Muhammad Reza, mengatakan bahwa BRImo semakin mempermudah transaksi keuangan masyarakat, termasuk dalam menabung emas.

Aplikasi ini telah terhubung dengan layanan Pegadaian, sehingga memungkinkan transaksi jual beli emas secara real-time, autodebet, serta pemantauan transaksi dan pencetakan emas.

“Sangat mudah dan praktis, cukup dalam satu genggaman semua transaksi bisa dilakukan. Ini merupakan langkah konkret BRI untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen,” kata Dodi dalam keterangannya.

Tak hanya untuk investasi emas, BRImo juga menawarkan berbagai layanan perbankan lainnya, seperti tarik dan setor tunai, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, serta transaksi jasa seperti pembayaran listrik, air, asuransi, cicilan, kartu kredit, hingga BPJS.

Nasabah juga bisa membeli tiket perjalanan, voucher gim, hingga tiket pertandingan BRI Liga 1 melalui BRImo. Untuk kebutuhan investasi, aplikasi ini mendukung pembelian Surat Berharga Negara (SBN) Ritel serta fitur Manajemen Keuangan Pribadi (PFM) yang membantu pengguna dalam mengelola keuangan secara lebih efektif.

Selain itu, BRImo memudahkan registrasi internet banking, pembelian tiket transportasi secara elektronik, serta top-up berbagai layanan streaming seperti Mola TV, Vidio, Viu, WeTV, Spotify, dan YouTube Premium. Nasabah juga dapat memanfaatkan kartu debit virtual untuk transaksi online tanpa perlu kartu fisik.

“Jadi sangat mudah sekali dengan BRImo untuk melakukan transaksi keuangan dan pembayaran,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait

Besok , Puluhan Ribu Petani dan Rakyat Tuntut Reforma Agraria 100%  
Ancaman Purbaya: Anggaran Tak Terpakai Bakal Disikat
Prabowo Rombak Kabinet, Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Aktivis 98 Tuntut Prabowo Rombak Birokrasi dan Reformasi Politik
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Proses Hukum Resmi Dihentikan
DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data
Dana Desa Jadi Jaminan, Pemerintah Intervensi Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar
Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:18 WIB

Besok , Puluhan Ribu Petani dan Rakyat Tuntut Reforma Agraria 100%  

Kamis, 18 September 2025 - 12:04 WIB

Ancaman Purbaya: Anggaran Tak Terpakai Bakal Disikat

Senin, 8 September 2025 - 21:34 WIB

Prabowo Rombak Kabinet, Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Aktivis 98 Tuntut Prabowo Rombak Birokrasi dan Reformasi Politik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:27 WIB

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Proses Hukum Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB