BRI Pastikan Dana Nasabah Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Penarikan Dana

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak berdampak pada stabilitas dan keamanan simpanan nasabah. 

Hal ini disampaikan Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyusul beredarnya ajakan di media sosial untuk menarik dana dari bank-bank BUMN.

“Pembentukan Danantara tidak mempengaruhi operasional maupun bisnis perbankan di BRI. Kami memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan terlindungi dengan baik,” ujar Agustya dalam keterangannya, Jumat (28/02/25).

BRI juga menegaskan bahwa simpanan nasabah telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

“Nasabah tidak perlu khawatir terkait keamanan dana mereka. BRI merupakan peserta penjaminan LPS dan terus beroperasi sesuai regulasi yang ditetapkan OJK dan Bank Indonesia,” tambahnya.

Terkait ajakan penarikan dana yang beredar di media sosial, BRI menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tegasnya.

BRI memastikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah. (Red)

Berita Terkait

Besok , Puluhan Ribu Petani dan Rakyat Tuntut Reforma Agraria 100%  
Ancaman Purbaya: Anggaran Tak Terpakai Bakal Disikat
Prabowo Rombak Kabinet, Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Aktivis 98 Tuntut Prabowo Rombak Birokrasi dan Reformasi Politik
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Proses Hukum Resmi Dihentikan
DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data
Dana Desa Jadi Jaminan, Pemerintah Intervensi Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar
Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:18 WIB

Besok , Puluhan Ribu Petani dan Rakyat Tuntut Reforma Agraria 100%  

Kamis, 18 September 2025 - 12:04 WIB

Ancaman Purbaya: Anggaran Tak Terpakai Bakal Disikat

Senin, 8 September 2025 - 21:34 WIB

Prabowo Rombak Kabinet, Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Aktivis 98 Tuntut Prabowo Rombak Birokrasi dan Reformasi Politik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:27 WIB

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Proses Hukum Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB