BRI Klarifikasi Penggeledahan Kejari Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber|BRI

Sumber|BRI

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu di tiga lokasi dalam rangka mengusut dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang menerapkan prinsip zero tolerance to fraud dalam beberapa tahun terakhir.

“BRI telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal, yakni Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat,” ujar Syarifudin.

Ia juga menyatakan bahwa BRI mengapresiasi langkah cepat yang diambil aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam operasional bisnisnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Seperti diketahui, penyidik Kejari Pringsewu sebelumnya menggeledah tiga lokasi untuk mengusut dugaan korupsi KUR yang menyeret oknum pekerja BRI. Penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap lebih jauh modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (Rls) 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB