BMBK Lampung Klasifikasi Penanganan Jalan Pesawaran-Pringsewu

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I tidak hanya fokus pada perbaikan aspal dan jembatan, tetapi juga melakukan pemeliharaan menyeluruh di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Penanganan ini mencakup klasifikasi kerusakan yang berbeda, mulai dari ringan hingga berat.

Kepala UPTD Wilayah I BMBK Lampung, Ahmad Barden Mogni, menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan ini dilakukan untuk menjamin Level of Service (LOS) jalan. Barden merinci bahwa kegiatan yang dilakukan meliputi pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembersihan drainase. Selain itu, disebutkan bahwa pengendalian tanam tumbuh di sekitar ruas jalan juga menjadi bagian dari pemeliharaan rutin dengan klasifikasi baik.

Barden menjelaskan bahwa penanganan kerusakan dilakukan berdasarkan klasifikasi yang jelas.

”Jika klasifikasi rusak ringan melalui URC, dan kalau klasifikasi berat tentu itu di tanggulangi dengan design konstruksi terencana melalui tahapan tender dalam hal ini yang mengerjakan kontraktor,” kata dia, Selasa (7/11/2025).

Diungkapkan bahwa untuk kerusakan ringan, penanganan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) yang siaga. Sementara untuk kerusakan yang masuk klasifikasi berat, penanganan memerlukan perencanaan konstruksi yang matang (seperti penggunaan rigid beton atau jenis konstruksi berat lainnya) dan dilaksanakan melalui tahapan tender resmi oleh pihak kontraktor.

Ia menegaskan bahwa semua upaya rehabilitasi dan pemeliharaan ini, termasuk pembersihan drainase dan pengendalian tanam tumbuh, merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran transportasi bagi angkutan barang dan kendaraan wisata yang intens melintasi wilayah Pesawaran dan Pringsewu. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB