Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Satuan Pelayanan Gizi MBG Balam Disorot

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengungkap temuan mengejutkan terkait legalitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kemiling yang menjadi penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG tersebut diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski sudah beroperasi melayani ribuan siswa.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pengecekan terhadap fasilitas bangunan penyedia makanan tersebut. Meski secara fisik bangunan dianggap memadai, terdapat beberapa poin substansial dalam standar sanitasi yang belum terpenuhi sehingga izin resmi belum dapat diterbitkan.

“Ya, data kami SPPG ini belum punya SLHS. Catatan Dinkes ada beberapa poin di SPPG ini belum memenuhi syarat sehingga harus ada perbaikan,” kata Muhtadi Arsyad Tumenggung.

Ketidakhadiran sertifikat ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa. Dinas Kesehatan mengaku telah menahan rekomendasi izin sebelum perbaikan dilakukan oleh pihak pengelola.

“Atas dasar itu Dinkes belum mengeluarkan rekomendasi untuk diterbitkan SLHS ke Dinas Perizinan,” tegas Muhtadi, menekankan bahwa standar keamanan pangan adalah harga mati dalam program pemerintah.(*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB