Bantu Rehabilitasi Rumah, Balam Kucurkan Santunan Bencana hingga Rp 5 Juta

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menetapkan standar nominal bantuan sosial bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam. Penentuan besaran santunan dilakukan berdasarkan verifikasi tingkat kerusakan di lapangan, mulai dari kategori ringan hingga berat, guna memastikan penyaluran dana stimulan berjalan tepat sasaran.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, merinci bahwa bantuan finansial tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses rehabilitasi hunian warga agar layak kembali ditempati. Pemerintah kota menyadari bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan dana segar yang sering kali sulit diakses oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Nominal bantuan yang diberikan pemerintah kota kepada warga terdampak musibah bencana alam dan darurat kesehatan tentunya berbeda-beda dari Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta menyesuaikan tingkat kerusakannya,” kata Eva Dwiana.

Eva menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk stimulus agar masyarakat dapat segera bangkit dari keterpurukan.

“Tentunya kami harap bantuan ini setidaknya dapat meringankan kesulitan yang dihadapinya warga, dan mempercepat pemulihan usai bencana,” tutur Eva saat memberikan keterangan mengenai skema bantuan tersebut. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB