Bantu Rehabilitasi Rumah, Balam Kucurkan Santunan Bencana hingga Rp 5 Juta

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menetapkan standar nominal bantuan sosial bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam. Penentuan besaran santunan dilakukan berdasarkan verifikasi tingkat kerusakan di lapangan, mulai dari kategori ringan hingga berat, guna memastikan penyaluran dana stimulan berjalan tepat sasaran.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, merinci bahwa bantuan finansial tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses rehabilitasi hunian warga agar layak kembali ditempati. Pemerintah kota menyadari bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan dana segar yang sering kali sulit diakses oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Nominal bantuan yang diberikan pemerintah kota kepada warga terdampak musibah bencana alam dan darurat kesehatan tentunya berbeda-beda dari Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta menyesuaikan tingkat kerusakannya,” kata Eva Dwiana.

Eva menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk stimulus agar masyarakat dapat segera bangkit dari keterpurukan.

“Tentunya kami harap bantuan ini setidaknya dapat meringankan kesulitan yang dihadapinya warga, dan mempercepat pemulihan usai bencana,” tutur Eva saat memberikan keterangan mengenai skema bantuan tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB