Pramoedya.id: Arus mudik menuju Pelabuhan Bakauheni mulai menunjukkan tekanan serius bahkan sebelum puncak resmi. Antrean kendaraan sudah muncul pada jam-jam tertentu di jalur penyaringan tol. Rest area berubah menjadi kantong tunggu, sementara buffer zone perlahan terisi.
Hasil pemantauan tim Kementerian Hak Asasi Manusia yang dipimpin Penta Peturun, bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Kodam II/Sriwijaya, serta PT ASDP Cabang Bakauheni, menunjukkan satu kesimpulan penting: kapasitas kapal sebenarnya mencukupi, tetapi risiko kemacetan tetap tinggi jika pemudik datang dalam waktu bersamaan.
Berdasarkan proyeksi mudik 2026, total kendaraan diperkirakan mencapai 319.916 unit dengan 108.050 penumpang. Sementara itu, jumlah trip kapal diproyeksikan sebanyak 2.481 trip, dengan rasio kapasitas sistem (V/C) sebesar 0,67 yang secara teknis masih tergolong aman.
Namun dalam praktiknya, kemacetan lebih ditentukan oleh pola kedatangan, bukan sekadar jumlah harian. Mobil pribadi mendominasi arus mudik dengan sekitar 172 ribu unit, disusul sepeda motor sebanyak 100 ribu unit. Artinya, tekanan terbesar berasal dari kendaraan keluarga yang bergerak hampir bersamaan.
Prediksi Jam Rawan Macet
Lonjakan awal mudik diperkirakan terjadi pada H-4 hingga H-2, dengan jam rawan antara pukul 15.00 hingga 23.00 WIB. Pada periode ini, antrean kendaraan dapat mencapai 2 hingga 4 jam, terutama di rest area penyaringan dan gate masuk pelabuhan.
Puncak mudik diprediksi terjadi pada H-3, dengan jam rawan mulai pukul 17.00 hingga 02.00 WIB. Estimasi antrean berkisar 3 hingga 5 jam, dengan risiko buffer zone penuh serta perlambatan trip kapal.
Sementara itu, arus balik pada H+3 hingga H+6 dinilai sebagai fase paling kritis. Jam rawan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 03.00 WIB, dengan potensi antrean 4 hingga 6 jam, bahkan bisa lebih lama jika terjadi cuaca buruk. Kombinasi kendaraan keluarga dan truk logistik menjadi faktor utama kepadatan.
Arus balik disebut lebih berisiko dibanding arus mudik karena kepulangan cenderung terjadi secara bersamaan.
Waktu Aman Menyeberang
Pemudik disarankan memilih waktu berikut untuk menghindari antrean panjang: Dini hari: pukul 01.00 – 07.00 WIB
Pagi awal: pukul 07.00 – 10.00 WIB
Sementara itu, waktu sore hingga tengah malam sebaiknya dihindari. Datang terlalu cepat tanpa tiket justru berisiko terjebak antrean panjang.
Risiko Jika Tidak Mengatur Waktu
Tanpa perencanaan waktu yang baik, antrean kendaraan berpotensi memanjang hingga ruas tol. Waktu tunggu di pelabuhan dapat meningkat drastis, disertai tekanan terhadap fasilitas umum seperti toilet, air bersih, dan layanan kesehatan.
Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berisiko mengalami kelelahan lebih cepat. Selain itu, potensi konflik antrean dan kecelakaan kecil juga meningkat.
“Macet besar sering terjadi bukan karena kapal kurang, tetapi karena kendaraan datang bersamaan,” ujar Penta.
Sorotan Layanan Ramah HAM
Kementerian HAM menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk penyediaan jalur prioritas bagi penyandang disabilitas, ruang istirahat bagi ibu hamil dan menyusui, bantuan mobilitas untuk lansia, serta area aman bagi anak.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan informasi kepadatan arus akan disampaikan secara real time agar pemudik dapat mengatur perjalanan.
Penta Peturun mengingatkan pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik: membeli tiket jauh hari, datang sesuai jadwal, memilih waktu dini hari atau pagi, mengikuti rekayasa lalu lintas, serta menyiapkan logistik pribadi seperti air, obat-obatan, dan makanan ringan.(Rls)







