Pramoedya.id: Mati surinya ratusan koperasi di Kota Bandar Lampung disinyalir akibat kegagalan manajerial dan hilangnya aktivitas usaha. Dinas Koperasi dan UKM mencatat bahwa indikator utama ketidakaktifan sebuah koperasi terlihat dari absennya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama bertahun-tahun serta kepengurusan yang sudah tidak berjalan sesuai mandat anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Riana Apriana, menyatakan bahwa meskipun usulan pembubaran tengah diproses, pihaknya tetap berkomitmen menjaga koperasi yang masih bernapas. Pembinaan berkelanjutan terus dilakukan melalui penerjunan tim pendamping koperasi untuk memberikan bimbingan teknis langsung kepada para pengurus di tingkat lapangan.
“Ketidakaktifan tersebut umumnya disebabkan oleh pengurus yang tidak lagi menjalankan fungsi organisasi, tidak menyelenggarakan rapat anggota tahunan, serta tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas,” kata Riana Apriana.
Riana menegaskan bahwa evaluasi tahunan akan terus dilakukan untuk memilah kondisi kesehatan organisasi.
“Pendamping koperasi diterjunkan untuk memberikan bimbingan langsung, termasuk evaluasi tahunan guna menentukan kategori mana yang masuk koperasi sehat dan mana yang masuk kategori koperasi berprestasi,” jelasnya mengenai skema pembinaan tersebut. (*)







