Pramoedya.id: Kematian seorang pekerja perempuan akibat kecelakaan yang melibatkan forklift di kawasan Garuntang, Bandar Lampung, mendapat perhatian Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Ia mendesak pemerintah mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.
Khoir, sapaan akrab Faitikhatul Khoiriyah, menilai keselamatan pekerja tidak boleh hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif.
Perusahaan harus memastikan seluruh prosedur keselamatan diterapkan dalam aktivitas operasional, terutama ketika melibatkan kendaraan berat yang berisiko membahayakan pekerja.
“Setiap orang yang berangkat bekerja memiliki harapan sederhana, mencari nafkah untuk keluarga dan pulang ke rumah dengan selamat. Karena itu, kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja merupakan duka yang tidak boleh kita anggap sebagai peristiwa biasa,” ujar Khoir melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Sabtu (6/11/2026).
Ia meminta pengawas ketenagakerjaan memeriksa sistem keselamatan di lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut meliputi pengaturan lalu lintas kendaraan operasional, pemisahan jalur forklift dan pejalan kaki, kelayakan peralatan, kompetensi operator, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Menurut Khoir, penyediaan perlengkapan keselamatan dan pemasangan rambu peringatan tidak cukup tanpa pengawasan dan penerapan prosedur secara konsisten.
Perusahaan juga harus memberi ruang bagi pekerja untuk melaporkan potensi bahaya tanpa khawatir mendapat tekanan.
“K3 tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau slogan di dinding perusahaan. Harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, diawasi secara konsisten, dan dievaluasi secara berkala,” lanjutnya.
Selain meminta evaluasi K3, Khoir mendorong aparat penegak hukum mengusut penyebab kecelakaan secara transparan dan objektif.
Ia juga meminta hak-hak keluarga korban dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Khoir mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan dan inspeksi terhadap perusahaan.
Pengawasan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak menunggu terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa pekerja.
“Jangan menunggu jatuh korban berikutnya untuk melakukan pembenahan. Produktivitas dan target perusahaan memang penting, tetapi tidak ada yang lebih berharga daripada keselamatan nyawa manusia,” tutupnya menuntut tindak lanjut. (*)







