Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 3 November 2026. Pelantikan yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 ini digelar guna mengisi kekosongan kursi kepemimpinan setelah bupati sebelumnya diberhentikan berdasarkan putusan hukum berkekuatan tetap.
Di balik seremonial pengambilan sumpah jabatan tersebut, Gubernur Mirza menyematkan sinyal keras terkait tata kelola pangan di Lampung Tengah. Sebagai salah satu lumbung beras utama di Lampung, daerah tersebut dinilai masih terjebak dalam pusaran kerugian ekonomi akibat lemahnya hilirisasi dan ketergantungan pasokan dari luar daerah.
“Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menanam padi, menjual keluar daerah, kemudian membeli lagi berasnya dari luar,” ujar Mirza.
“Kita juga tidak ingin petani menanam jagung, tapi membeli pakannya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat.”
Mirza mendesak Komang Koheri bergerak cepat merombak rantai pasok pertanian lokal melalui penguatan industri pengolahan di tingkat daerah. Langkah ini dianggap krusial agar nilai tambah komoditas unggulan dapat mengendap di kantong para petani dan pelaku usaha lokal, alih-alih mengalir ke luar kawasan.
Tidak hanya sektor pertanian, Gubernur juga menyoroti integrasi pasokan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menginstruksikan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Tengah menyerap bahan baku secara mutlak dari petani, peternak, dan UMKM lokal. Jika ketersediaan belum mencukupi, pemerintah daerah diminta turun tangan membina warga agar mampu memproduksi pasokan mandiri.
“Pak Bupati, pastikan bahan baku seluruh SPPG dibeli dari petani, peternak, dan UMKM lokal,” kata Mirza menegaskan.
Ia menambahkan bahwa skema penyerapan produk lokal ini harus ditopang oleh aktivasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang beroperasi nyata, bukan sekadar pelengkap papan nama birokrasi.
Selain penataan ekonomi dan netralitas birokrasi sesuai prinsip merit sistem ASN, Mirza meminta Bupati Lampung Tengah mengawal sinergi pelayanan dasar, mulai dari Cek Kesehatan Gratis hingga perluasan akses pendidikan lewat Sekolah Rakyat.
Bersamaan dengan agenda tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza turut melantik Ni Ketut Dewi Nadi sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah untuk meneruskan sisa masa bakti hingga 2030. (*)







