Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Polemik Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan terkait besaran biaya paket umrah yang dinilai lebih tinggi dibandingkan harga pasar, kini muncul dugaan adanya intervensi dalam proses penentuan penyedia jasa perjalanan umrah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu biro perjalanan umrah mengaku pernah beberapa kali mengikuti proses pengadaan program umrah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Namun, biro tersebut mengklaim tidak dapat melanjutkan proses karena adanya dugaan permintaan sejumlah keuntungan oleh oknum.

“Sempat udah dinyatakan menang. Cuma setelah itu banyak oknum di sana minta-minta duit. Owner kami marah, lalu dibatalkan,” kata salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (6/8/2026).

Tak hanya itu, biro perjalanan tersebut juga mengaku diminta menyesuaikan, bahkan menurunkan standar layanan agar nilai paket tetap sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Informasi tersebut disampaikan oleh sumber yang mengetahui proses pengadaan. Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak lain yang dapat mengonfirmasi atau membantah dugaan tersebut.

Apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung tidak lagi sebatas pada perbedaan harga paket, tetapi juga menyangkut transparansi dan integritas proses pengadaan penyedia jasa.

Sebelumnya diberitakan, Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai besaran biaya paket umrah yang disebut mencapai sekitar Rp38 juta per peserta, sementara sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah dengan kisaran harga yang lebih rendah di angka Rp28-29 juta.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah memberikan catatan terhadap pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyoroti mekanisme penetapan peserta yang dinilai belum didukung tata kelola yang memadai.

Polemik tersebut juga memicu perhatian publik di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dasar penetapan harga paket, transparansi penggunaan anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan program yang dibiayai melalui APBD.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta pihak biro perjalanan yang terlibat dalam program tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB