Pramoedya.id: Polemik Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan terkait besaran biaya paket umrah yang dinilai lebih tinggi dibandingkan harga pasar, kini muncul dugaan adanya intervensi dalam proses penentuan penyedia jasa perjalanan umrah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu biro perjalanan umrah mengaku pernah beberapa kali mengikuti proses pengadaan program umrah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Namun, biro tersebut mengklaim tidak dapat melanjutkan proses karena adanya dugaan permintaan sejumlah keuntungan oleh oknum.
“Sempat udah dinyatakan menang. Cuma setelah itu banyak oknum di sana minta-minta duit. Owner kami marah, lalu dibatalkan,” kata salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya itu, biro perjalanan tersebut juga mengaku diminta menyesuaikan, bahkan menurunkan standar layanan agar nilai paket tetap sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber yang mengetahui proses pengadaan. Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak lain yang dapat mengonfirmasi atau membantah dugaan tersebut.
Apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung tidak lagi sebatas pada perbedaan harga paket, tetapi juga menyangkut transparansi dan integritas proses pengadaan penyedia jasa.
Sebelumnya diberitakan, Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai besaran biaya paket umrah yang disebut mencapai sekitar Rp38 juta per peserta, sementara sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah dengan kisaran harga yang lebih rendah di angka Rp28-29 juta.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah memberikan catatan terhadap pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyoroti mekanisme penetapan peserta yang dinilai belum didukung tata kelola yang memadai.
Polemik tersebut juga memicu perhatian publik di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dasar penetapan harga paket, transparansi penggunaan anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan program yang dibiayai melalui APBD.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta pihak biro perjalanan yang terlibat dalam program tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(*)







