Pramoedya.id: Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait mekanisme penetapan peserta, kini muncul pertanyaan mengenai besaran biaya paket umrah yang dinilai lebih tinggi dibandingkan paket serupa yang ditawarkan sejumlah biro perjalanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya program umrah tahun 2025 disebut mencapai sekitar Rp34,5 juta per peserta. Sementara itu, sejumlah biro perjalanan diketahui menawarkan paket umrah dengan durasi hampir sama, bahkan dengan fasilitas yang diklaim lebih baik, pada kisaran Rp28 juta hingga Rp29 juta per peserta.
Perbedaan nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga paket yang menggunakan anggaran daerah. Publik pun mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan survei harga, kajian kewajaran biaya, maupun proses pengadaan yang sesuai dengan ketentuan sebelum menetapkan nilai paket tersebut.
Sorotan terhadap program umrah ini bukan kali pertama. Sebelumnya, BPK juga memberikan catatan atas pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menilai mekanisme penetapan peserta belum didukung tata kelola yang memadai, termasuk belum adanya tim seleksi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), sehingga proses penentuan penerima dinilai belum memiliki mekanisme yang objektif dan transparan.
Sejumlah kalangan menilai, penggunaan anggaran publik dalam program keagamaan tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Karena itu, dasar penetapan harga, rincian komponen biaya, hingga alasan pemilihan penyedia jasa menjadi informasi yang layak diketahui masyarakat.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, tim telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, pada Kamis (30/7/2026). Dalam konfirmasi tersebut, redaksi menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait dasar penetapan harga paket, proses penunjukan biro perjalanan, survei harga, hingga komponen biaya yang menyebabkan nilai paket lebih tinggi dibandingkan harga pasar.
Merespons konfirmasi tersebut, Jhoni menyatakan akan memberikan penjelasan pada Jumat.
“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Jhoni melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, penjelasan yang dijanjikan belum juga disampaikan.
Padahal, klarifikasi dari Bagian Kesra diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik mengenai pelaksanaan program umrah yang dibiayai menggunakan APBD, tentu salah satu sumbernya merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat.(*)







