SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: SPBU 24.352.46 yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kota Bandar Lampung, menegaskan tetap menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan PT Pertamina (Persero), meski belakangan ini diterpa berbagai isu terkait dugaan pelanggaran pelayanan maupun penyaluran bahan bakar minyak, Kamis (2/7/2026).

Pihak manajemen SPBU menyatakan tetap berpegang teguh pada komitmen utama untuk mengutamakan kepentingan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa. Di tengah isu yang berkembang, manajemen juga menegaskan pentingnya prinsip penyaluran bahan bakar bersubsidi yang harus selalu tepat sasaran, tepat jumlah, serta sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan program subsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Hingga saat ini, pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya, dengan seluruh petugas bekerja sesuai ketentuan yang berlaku demi menjamin ketersediaan dan mutu layanan yang baik bagi warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.(Rls)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:21 WIB

SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Berita Terbaru

Lampung

PHC Buat Kopi di Lambar Lebih Subur

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:56 WIB

Syahrul Ketika Memimpin DRL pasca terpilih. Foto: Pramoedya.id

Lampung

Resmi Terpilih, Ini yang Akan Dilakukan Syahrul di DRL

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:46 WIB