Pramoedya.id: Muhammad Syahrul Ramadhan resmi mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Rakyat Lampung (DRL) periode 2026–2028.
Terpilihnya Syahrul mendampingi Rafles sebagai Ketua Presidium dalam Kongres ke-XII menjadi sinyal terjadinya reposisi strategi dalam tubuh organisasi yang mengakar di kawasan konflik agraria tersebut.
Langkah pertama yang bakal diambil Syahrul adalah memperketat kembali barisan di tingkat akar rumput. Di tengah mandeknya berbagai penyelesaian sengketa lahan di Lampung, ia menilai organisasi tidak bisa lagi sekadar mengandalkan jalur lobi elite yang kerap berujung kompromi sepihak.
Syahrul menyadari, di hadapan regulasi dan korporasi besar yang menguasai wilayah register, satu-satunya instrumen penyeimbang yang dimiliki warga marginal adalah jumlah massa yang terorganisir.
“Ketika saya sudah diamanahkan menjadi Sekretaris Jenderal DRL, maka wajib hukumnya bagi saya untuk terus menjaga spirit perjuangan bersama dan selalu berada di garis yang sama,” kata Syahrul kepada Pramoedya, Selasa (30/6/2026).
Strategi berikutnya adalah merawat dan mengonsolidasikan basis-basis massa yang tersebar di berbagai register di Lampung.
Syahrul memproyeksikan DRL dua tahun ke depan akan bergerak lebih taktis di lapangan dengan mengedepankan solidaritas komunal sebagai fondasi utama gerakan.
Bagi Syahrul, kekuatan gerakan rakyat tidak terletak pada logistik atau kedekatan politik dengan penguasa daerah, melainkan pada konsistensi kolektif warga yang ruang hidupnya terancam.
“Semangat perjuangan kita tidak boleh luntur karena kita sebagai rakyat hanya punya kekuatan dan alat, yaitu solidaritas dan basis massa yang kuat,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Syahrul menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Rafles, DRL akan menggalang pendidikan politik dan hukum bagi warga di kawasan register.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah diintimidasi atau dipecah belah oleh pihak-pihak yang ingin menguasai lahan mereka secara ilegal.
Ia menekankan bahwa tantangan ke depan akan jauh lebih berat karena tekanan perluasan lahan industri dan klaim sepihak atas kawasan hutan terus meningkat. Oleh karena itu, skema advokasi yang mandiri dan lepas dari ketergantungan politik praktis menjadi harga mati.
“Kita harus mandiri, baik secara pemikiran maupun gerakan. Organisasi ini harus menjadi pelindung yang nyata bagi masyarakat adat dan warga register yang selama ini suaranya kerap dikesampingkan di tingkat provinsi,” tegas Syahrul.
Selain penguatan struktural, Syahrul memproyeksikan program pemetaan ekonomi komoditas di setiap wilayah register. Langkah ini ditujukan untuk membangun kemandirian ekonomi warga konflik secara mandiri dengan menginisiasi pembentukan koperasi jaringan DRL di tingkat tapak.
“Kita tidak terbiasa meminta-minta. Sedari dulu orang DRL terbiasa berjuang di lapangan, maka sudah waktunya kita juga membuktikan bisa mandiri secara ekonomi,” tutup Syahrul. (*)







