Pramoedya.id: Polemik pemberian gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus bergulir. Keberatan kini disampaikan oleh Pimpinan Adat Kebandaran Marga Balak Marga Teluk Betung, Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra, Senin (29/6/2026).
Yusuf menilai penganugerahan gelar adat tersebut tidak dapat dipandang sebagai representasi dari seluruh masyarakat adat Lampung. Menurutnya, keputusan itu murni berada dalam lingkup komunitas adat tertentu dan tidak mewakili keseluruhan struktur keadatan yang ada di Provinsi Lampung.
“Yang kami persoalkan bukan bahasanya atau hak pihak tertentu memberikan gelar adat. Namun, pemberian gelar itu tidak mewakili seluruh keadatan di Lampung. Itu hanya berada pada lingkup adat tertentu,” kata Yusuf saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan bahwa dalam tradisi adat Marga Balak, pemberian gelar kehormatan tidak dilakukan secara sederhana. Ada tahapan sakral yang harus dilalui, mulai dari musyawarah atau mufakat adat, pembahasan oleh para penyimbang, hingga penilaian ketat terhadap sosok yang akan menerima gelar.
Proses tersebut menjadi bagian krusial untuk menjaga marwah lembaga adat. Dalam musyawarah resmi, para penyimbang akan membedah rekam jejak calon penerima, termasuk kontribusinya kepada negara dan masyarakat, akhlak, serta kelayakannya menerima penghormatan adat tertinggi.
“Bagi kami, gelar adat adalah kehormatan yang memiliki nilai tinggi. Karena itu harus melalui proses adat yang lengkap dan disepakati para penyimbang,” ujarnya.
Yusuf menegaskan, sikap yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk menafikan kewenangan komunitas adat lain dalam mengambil keputusan internal mereka. Namun, ia berharap publik memahami bahwa pemberian gelar tersebut tidak dapat dimaknai secara sepihak sebagai sikap kolektif seluruh masyarakat adat Lampung.
Di sisi lain, Yusuf mengimbau agar polemik mengenai pemberian gelar adat kepada Joko Widodo ini tidak berkembang menjadi perpecahan atau memicu gesekan horizontal di tengah masyarakat.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, jangan sampai polemik ini memicu perselisihan antartokoh maupun antarkomunitas adat. Kita harus tetap menjaga persatuan, kekompakan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat Lampung dengan saling menghormati sikap serta pandangan masing-masing,” pungkas Yusuf.
Pernyataan Yusuf ini menambah daftar panjang tokoh adat Lampung yang menyuarakan pandangan berbeda atas penganugerahan gelar kepada Joko Widodo. Sebelumnya, Henry Yosodiningrat juga menyatakan keberatan serupa dengan alasan menjaga marwah dan nilai-nilai luhur lembaga adat di tanah Lampung. (Rilis)







