Kampus, Loreng, dan Ancaman Kebebasan Akademik

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dema FDIK, Muhammad Syahrul R.

Ketua Dema FDIK, Muhammad Syahrul R.

Pramoedya.id: Insiden pembubaran diskusi di Universitas Lampung (Unila) oleh aparat militer adalah alarm bagi kebebasan akademik di Indonesia. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang subur bagi gagasan, kini menghadapi represi yang mengingatkan kita pada masa lalu ketika kebebasan berpikir dan berpendapat dikekang atas nama stabilitas.

Kehadiran aparat militer berseragam cokelat di dalam kampus bukan sekadar pelanggaran etika akademik, tetapi sinyal ancaman terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan jelas menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi akademik yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk institusi negara.

Namun, yang terjadi di Unila justru menunjukkan upaya pembungkaman intelektual yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan reformasi.

Kita seakan kembali dihadapkan pada bahaya laten dwifungsi ABRI, ketika militer tidak hanya bertanggung jawab dalam pertahanan negara tetapi juga merambah ranah sipil, termasuk pendidikan.

Reformasi 1998 telah menghapus peran militer dalam kehidupan sipil, tetapi insiden di Unila menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan agar kebebasan akademik tak tergerus.

Kampus adalah tempat berseminya pemikiran kritis dan wadah bagi mahasiswa untuk mencari kebenaran. Jika ruang ini terus direpresi, generasi muda hanya akan tumbuh dalam ketakutan, bukan dalam kebebasan berpikir.

Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ditakutkan dari sebuah diskusi mahasiswa? Sejak kapan debat akademik menjadi ancaman bagi stabilitas negara? Jika diskusi saja dianggap berbahaya, ke mana lagi mahasiswa harus menyampaikan gagasan mereka?

Dalam konteks ini, komunitas akademik, mahasiswa, dan civitas kampus harus bersatu menjaga independensi pendidikan tinggi. Menolak militerisasi kampus bukanlah sikap anti-ketertiban, melainkan upaya mempertahankan demokrasi yang sehat. Jika kita diam, kita membiarkan kampus berubah dari rumah ilmu menjadi ruang represi.

Kebebasan akademik adalah fondasi bagi sebuah bangsa yang ingin maju. Kampus tidak boleh menjadi ladang kontrol kekuasaan, melainkan tetap menjadi benteng terakhir kebebasan berpikir. Sebab, tanpa kebebasan akademik, kita hanya akan melahirkan generasi yang tunduk, bukan generasi yang berpikir.

Penulis: Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Muhammad Syahrul R

Berita Terkait

Ekosipasi: Antara Kopi, Gunung, dan Asap Cerutu – Sebuah Filosofi Hidup dan Perjuangan
Skandal Meritokrasi di Lampung Tengah: Ketika Jabatan Sekda Jadi Urusan Keluarga
Kelola Keuangan Daerah Bukan Seperti Mengelola Warmindo
Pramoedya dan Perlawanan Digital: Refleksi atas Nasib Driver Ojol dalam Kapitalisme Pengawasan
Mitra Bukan Pekerja: Seruan dari Jenewa
Dari Pesantren ke Dunia Kerja: Lampung Siapkan Generasi Berbasis Green Job
2030, Saat Dunia Dipimpin oleh AI
Usia, Diskriminasi, dan Paradoks Pasar Kerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:23 WIB

Ekosipasi: Antara Kopi, Gunung, dan Asap Cerutu – Sebuah Filosofi Hidup dan Perjuangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:47 WIB

Skandal Meritokrasi di Lampung Tengah: Ketika Jabatan Sekda Jadi Urusan Keluarga

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:30 WIB

Kelola Keuangan Daerah Bukan Seperti Mengelola Warmindo

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:57 WIB

Pramoedya dan Perlawanan Digital: Refleksi atas Nasib Driver Ojol dalam Kapitalisme Pengawasan

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:41 WIB

Mitra Bukan Pekerja: Seruan dari Jenewa

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB