Pramoedya.id: Nama Taufik Rahman ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.
Hal ini mencuat setelah penyidikan Polda Lampung mengarah pada keterlibatan jaringan penampung emas ilegal, termasuk Toko Emas JSR yang telah disegel aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik toko tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Taufik Rahman, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (12/4/2026) atas keterkaitan tersebut, Taufik Rahman tidak memberikan respons. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.
Sementara itu, penyidik terus mendalami aliran dana dan aset dalam kasus ini. Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyatakan telah menemukan indikasi kuat berupa transaksi keuangan, pembukuan, serta aliran emas yang diduga berasal dari tambang ilegal di Way Kanan.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran tidak hanya menyangkut praktik pertambangan tanpa izin, tetapi juga dugaan TPPU dengan nilai ekonomi besar dan potensi kerugian negara yang signifikan.
Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, mengingat adanya keterkaitan dengan lingkar kekuasaan.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dan aparat membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.(*)







