Pramoedya.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran pajak secara digital pada tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan di Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).
Digitalisasi dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Pelaksana Harian Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyebut penggunaan teknologi menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD.
“Kami mendorong pembayaran pajak melalui sistem digital agar lebih mudah dan transparan,” kata Yusnadi.
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, termasuk QRIS dan layanan perbankan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah secara optimal.(*)







