Pramoedya.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung memaksimalkan potensi pajak restoran sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Hal ini disampaikan di Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).
Pajak restoran dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Bapenda melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaku usaha.
Pelaksana Harian Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan bahwa sektor ini menjadi perhatian khusus.
“Salah satu fokus kami adalah pajak restoran karena potensinya cukup besar,” kata Yusnadi.
Pengawasan dilakukan melalui sistem pemantauan transaksi secara langsung.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap potensi kebocoran pajak dapat ditekan.(*)







