Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PBB hingga Rp150 Ribu untuk Ringankan Warga

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026 dengan membebaskan pajak untuk nilai tertentu. Kebijakan ini disampaikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Minggu (15/2/2026).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Pelaksana Harian Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa pembebasan berlaku untuk nilai pajak tertentu.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal,” ujar Yusnadi.

Untuk tahun 2026, PBB dengan nilai hingga Rp150 ribu dibebaskan sepenuhnya, sementara kategori lainnya mendapat potongan.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan kemudahan pembayaran melalui sistem digital seperti QRIS dan gerai ritel.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak tetap terjaga tanpa membebani masyarakat.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB