Pemkot Bandar Lampung Tunggu Regulasi Pusat untuk Cairkan THR ASN 2026

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum menetapkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.

Kepastian jadwal pembayaran menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar teknis pelaksanaan.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa alokasi anggaran THR sebenarnya telah dimasukkan dalam pos belanja pegawai pada APBD 2026.

“Meski demikian, besaran nilai dan skema pencairannya belum bisa dipastikan sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan,”ucapnya, ucapnya, Rabu 25 Februari 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah memilih menunggu kejelasan aturan agar proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Regulasi tersebut nantinya akan mengatur komponen tunjangan yang dibayarkan serta waktu realisasi pencairan,”tambahnya.

Di tingkat nasional, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses finalisasi pencairan THR masih berlangsung.

Ia menegaskan pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden setelah seluruh tahapan selesai. (*)

 

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB