Pramoedya.id: Upaya pencapaian target pajak sebesar Rp 940 miliar di Bandar Lampung dilakukan dengan memperkuat koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah dan aparat kewilayahan di 20 kecamatan. Camat, lurah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta proaktif melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada warga mengenai cara pengecekan tunggakan serta manfaat ketaatan pajak bagi pembangunan kota.
Selain menyasar wajib pajak perorangan, Bapenda juga memberikan perhatian khusus pada sektor korporasi dan usaha komersial. Sektor restoran dan reklame menjadi tumpuan besar dengan target penerimaan mencapai lebih dari Rp 100 miliar, sehingga imbauan ketaatan pajak bagi perusahaan kini dilakukan secara lebih intensif dan sistematis.
“Camat, lurah, serta UPT di 20 kecamatan telah diminta untuk membantu melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui cara pembayaran dan mengecek tunggakan pajak secara praktis,” kata Yusnadi Ferianto.
Fokus pengawasan juga diarahkan pada kepatuhan perusahaan dalam melaporkan omzet secara jujur.
“Bapenda terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Bandar Lampung agar selalu taat pajak, karena pengawasan dilakukan secara khusus guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan,” pungkasnya menutup paparan rencana kerja tahun 2026. (*)







