Dalih Perataan Tanah, Pemkot Balam Pelajari Dokumen Perizinan Galian C di Sukabumi

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas lahan di Kecamatan Sukabumi yang diduga merupakan praktik pertambangan ilegal. Pihak pengelola berdalih bahwa kegiatan tersebut bukanlah penambangan komersial, melainkan hanya proses perataan tanah (land clearing) untuk pengembangan lahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung saat itu, Yusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Penghentian ini dimaksudkan agar tim teknis dapat mempelajari dokumen perizinan dan memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung tidak melanggar tata ruang kota.

“Kami lakukan peninjauan dan untuk sementara dihentikan. Perizinannya akan kami pelajari lebih lanjut, karena meskipun diklaim perataan tanah, tetap perlu dikaji aspek lingkungannya,” ujar Yusnadi di sela-sela inspeksi mendadak.

Yusnadi menambahkan bahwa kajian mendalam diperlukan untuk melihat apakah ada material yang keluar dan diperjualbelikan secara ilegal.

“Kegiatan tersebut bukan penambangan menurut laporan mereka, melainkan perataan tanah, namun tetap perlu dikaji agar tidak merusak ekosistem di sekitarnya,” jelasnya mengenai fokus pengawasan dari DLH dan DPMPTSP. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB