Pramoedya.id: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Bandar Lampung meluncurkan program masif guna memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Tapis Berseri. Memasuki tahun 2026, instansi ini menetapkan target ambisius untuk menjangkau 3.000 sasaran melalui berbagai program edukasi preventif yang dilakukan secara berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Kepala DPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak akan pernah tuntas jika tidak dibarengi dengan upaya pencegahan sejak dini. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta prosedur pelaporan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan.
“Selain pendampingan kasus yang terus berjalan, kami juga menjalankan program pencegahan dengan target 3.000 sasaran pada tahun 2026 ini,” kata Maryamah di Bandar Lampung, Selasa, 10 Februari 2026.
Maryamah menjelaskan bahwa edukasi tersebut akan menyasar berbagai kelompok, mulai dari lingkungan pendidikan hingga organisasi kemasyarakatan.
“Upaya yang dilakukan instansi kami tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga pencegahan melalui berbagai kegiatan edukatif agar kesadaran kolektif masyarakat meningkat,” ujarnya menambahkan. (*)







