Implementasi Instruksi Gubernur, Pemkot Balam Luncurkan Gerakan ASRI

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id:Pemerintah Kota Bandar Lampung mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola lingkungan kerja yang lebih berkualitas melalui peluncuran Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan strategis Presiden Republik Indonesia serta penguatan melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang penataan lingkungan kantor pemerintahan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkot Bandar Lampung, Muhammad Nur Ramadhan, menyatakan bahwa gerakan ini menjadi fondasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun ekosistem kerja yang berkelanjutan. Penataan ruang kerja tidak lagi dipandang sebagai urusan estetika semata, melainkan bagian dari reformasi birokrasi di tingkat daerah.

“Gerakan ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan strategis Presiden Republik Indonesia dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, yang kemudian diperkuat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026,” kata Muhammad Nur Ramadhan di Bandar Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

Ramadhan menekankan bahwa standar lingkungan kerja yang baik akan menjadi parameter profesionalisme aparatur dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola lingkungan kerja yang lebih baik, sehingga setiap instansi memiliki tanggung jawab moral menjaga marwah kantornya,” ujarnya menambahkan. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB