Pramoedya.id: Pemerintah Kecamatan Panjang bergerak cepat merespons laporan warga dengan menyambangi kediaman Siti Khodijah di Kelurahan Pidada, Sabtu (4/4/2026). Kunjungan itu menjadi pintu masuk memastikan kehadiran negara di tengah keluarga rentan, sekaligus membuka rangkaian intervensi lanjutan dari jaminan pendidikan hingga usulan bedah rumah.
Rumah Siti Khodijah berdiri di lereng Bukit Sakal, RT 03 LK I, Kampung Margomulyo. Di sana, ibu tunggal itu bertahan menghidupi tiga anaknya setelah persoalan rumah tangga, dengan berjualan kerupuk dan kue brownies. Kondisi rumah semi permanen yang ditempatinya pun dinilai belum layak.
Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, mengatakan laporan masyarakat menjadi pemicu awal langkah cepat tersebut. Pemerintah, kata dia, tak ingin ada warga yang luput dari perhatian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, yang turut menginformasikan hal ini. Alhamdulillah, kami sudah bertemu langsung dengan Ibu Siti dan memastikan kehadiran pemerintah di tengah keluarga ini,” ujar Hendry.
Verifikasi lapangan yang dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan menunjukkan bahwa Siti Khodijah selama ini telah tercatat sebagai penerima aktif bantuan sosial. Bantuan itu mencakup PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, hingga bantuan beras dan minyak.
Tak hanya itu, aspek pendidikan anak-anaknya juga masuk dalam skema bantuan. Program Indonesia Pintar disebut tetap berjalan meski sempat terkendala administrasi akibat perpindahan sekolah.
“Terkait pendidikan, Program Indonesia Pintar untuk anak-anak beliau juga aktif. Memang sempat ada perpindahan sekolah, namun sudah diurus oleh pendamping PKH agar dana BOS dan PIP kembali aktif di semester depan,” kata Hendry.
Pendamping Sosial PKH Kelurahan Pidada, Isnan Subegi, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menilai intervensi pemerintah pusat sejatinya sudah berjalan, termasuk perlindungan kesehatan keluarga melalui BPJS segmen PBI.
“Sampai saat ini Ibu Siti Khodijah adalah penerima aktif bantuan sosial PKH dan BPNT atau sembako. Selain itu, hampir seluruh anggota keluarganya juga sudah ter-cover sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen PBI atau KIS. Jadi dari pemerintah pusat sudah berupaya maksimal,” ujar Isnan.
Namun bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, data administratif saja belum cukup. Arahan Wali Kota Eva Dwiana mendorong intervensi yang lebih konkret dan menyentuh langsung kebutuhan dasar keluarga.
Empat langkah langsung disiapkan. Pertama, rumah Siti Khodijah akan diusulkan masuk program bedah rumah milik Pemkot. Kedua, pemerintah akan menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan akta kelahiran bagi anak bungsunya yang berusia empat tahun dan belum tercatat dalam Kartu Keluarga.
Ketiga, intervensi kesehatan akan diberikan melalui Puskesmas Panjang melalui program pemberian makanan tambahan guna memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal. Keempat, jaminan pendidikan berkelanjutan akan diperkuat melalui beasiswa Pemkot dan program Sekolah Rakyat.
Kunjungan itu juga melibatkan jajaran Kelurahan Pidada, Kepala Puskesmas Panjang, relawan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Di akhir kegiatan, bantuan sembako dan santunan materiil diserahkan langsung kepada keluarga.
“Kami akan terus memantau dan mendampingi keluarga Ibu Siti. Ini adalah komitmen nyata pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Hendry. (*)







