Pemkot Balam Wajibkan Rumah Makan Gunakan Tirai Selama Siang Hari

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh pengelola rumah makan, warung, dan restoran untuk tetap mengedepankan sikap toleransi selama bulan Ramadan 1447 Hijrah. Meskipun tidak dilarang beroperasi, para pelaku usaha kuliner diminta untuk menyesuaikan tampilan luar tempat usahanya agar tidak mencolok pada siang hari.

Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Adiansyah, menekankan pentingnya pemasangan tirai atau penutup bagi tempat makan yang tetap melayani pelanggan di jam puasa. Hal ini bertujuan untuk menghargai warga yang sedang beribadah sekaligus menjaga estetika lingkungan kota agar tetap religius.

“Jadi pelaku usaha diwajibkan memasang tirai atau penutup agar aktivitas di dalam ruangan tidak terlihat dari luar. Hal ini dilakukan untuk menghargai masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa,” kata Adiansyah di Bandar Lampung (19/2/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis usaha kuliner, mulai dari kelas kaki lima hingga restoran besar. Adiansyah berharap para pengusaha memiliki kesadaran mandiri untuk mendukung kebijakan ini tanpa harus menunggu teguran dari petugas.

“Hal ini dilakukan untuk menghargai masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ujarnya kembali menegaskan maksud dari aturan tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB