Pemkot Balam Kejar Pemenuhan Standar Nasional SMA Siger

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah melakukan upaya ekstra untuk memenuhi standar nasional pendidikan guna mendapatkan izin operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang sebelumnya menyatakan kedua sekolah tersebut belum memenuhi kriteria administratif dan teknis.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan administrasi ini menghambat hak pendidikan warga. Saat ini, tim dari pemerintah kota terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi untuk memastikan setiap butir persyaratan yang dianggap kurang segera dilengkapi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Eva Dwiana, Kamis b(5/2/2026).

Menurut Eva, pemerintah kota telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung agar sekolah ini segera sejajar dengan sekolah menengah lainnya. Salah satu poin krusial adalah penyediaan infrastruktur yang memadai serta penyesuaian kurikulum.

“Untuk melengkapi persyaratan kami telah siapkan aset untuk gedung sekolah, jam belajarnya juga kami sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia menambahkan.

Persoalan ini bermula ketika Disdikbud Provinsi Lampung menolak izin operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Pihak provinsi menilai pendirian sekolah oleh pemerintah kota tersebut belum memenuhi syarat standar nasional pendidikan yang mencakup aspek sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga tata kelola administrasi sekolah menengah yang kini berada di bawah kewenangan provinsi. (*)

 

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB